P3G DEPDIKBUD (1980) 10 KOMPETENSI GURU
PROFESI KEPENDIDIKAN
Guru adalah jabatan atau profesi yang
membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bias dilakukan
oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru. Menjadi seorang guru
dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apalagi jika menjadi seorang guru yang professional
maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu
pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
Pengertian dan definisi guru adalah unsur
penting didalam keseluruhan system pendidikan. Karena itu peranan dan kedudukan
guru demi meningkatkan mutu dan kualitas anak didik harus diperhitungkan dengan
sungguh-sungguh. Pengertian dan definisi guru bukan hanya sebatas pegawai yang
hanya melakukan tugas tanpa ada rasa tanggungjawab terhadap disiplin ilmu yang
dipikulnya.
Ada 10 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu :
·
Menguasai
bahan ajar.
·
Mengelola
program belajar-mengajar.
·
Mengelola
kelas.
·
Menggunakan
media dan sumber pengajaran.
·
Menguasai
landasan pendidikan.
·
Mengelola
interaksi belajar-mengajar.
·
Menilai
prestasi belajar siswa.
·
Mengenal
fungsi dan program pelayanan (BP/BK).
·
Mengenal
dan ikut menyelenggarakan administrasi sekolah.
·
Memahami
prinsip penelitian pendidikan dan menafsirkan untuk pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar