PAKEM
Pakem yaitu
sebuah kitab ( catatan atau daftar ) dalam mana tercantum sebagai peraturan
mengenai bentuk dan jalannya ceritra suatu lakon pada pertunjukan wayang kulit,
boneka-boneka yang harus dipakai, lagu-lagu gambelan yang menghantarkan dan
lain-lain. Peraturan ini telah lama di berlakukan dan di tetapkan oleh para
ahli. Peraturan ini dasarnya tidak boleh di rubah sewenang-wenang, harus
berlaku sebagai pedoman. Sebagai contoh yang menggunakan hukum pakem adalah
wayang.
Wayang
merupakan seni pertunjukan asli indonesia yang berkembang pesat di pulau Jawa
dan Bali. Selain itu beberapa daerah seperti Sumatra dan Semenanjung malaya
juga memiliki beberapa budaya wayang yang terpengaruh oleh kebudayaan Jawa dan
Hindu.
·
Macam-ragam
wayang kulit Bali :
Ø Wayang Kulit Parwa
Seni
pertunjukan wayang kulit parwa terkait erat dengan upacara agama Hindu di Bali.
Hal ini menunjukan bahwa seni bagi masyarakat tidak berjalan linear bahwa seni
adalah seni. Dalam wayang parwa memperlihatkan agama dan seni menyatu,
disamping filsafat dan pengetahuan bersama-sama membentuk totalitas kehidupan
masyarakat Bali.
Ø Wayang Kulit Lemah
Kesenian
wayang lemah, sesuai dengan namanya ( dalam bahasa Bali ), salah satu
pengertian "lemah” yaitu adalah siang hari karena dipentaskan pada siang
hari atau ketika matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.
Ø Wayang Kulit Calonarang
Wayang
calon arang juga sering disebut dengan wayang leyak, adalah salah satu jenis
wayang kulit Bali yang dianggap angker karena dalam pertunjukannya banyak
mengungkap nilai-nilai magis dan rahasia pangiwa dan panengen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar