Selasa, 22 April 2014

PAKEM


PAKEM
            Pakem yaitu sebuah kitab ( catatan atau daftar ) dalam mana tercantum sebagai peraturan mengenai bentuk dan jalannya ceritra suatu lakon pada pertunjukan wayang kulit, boneka-boneka yang harus dipakai, lagu-lagu gambelan yang menghantarkan dan lain-lain. Peraturan ini telah lama di berlakukan dan di tetapkan oleh para ahli. Peraturan ini dasarnya tidak boleh di rubah sewenang-wenang, harus berlaku sebagai pedoman. Sebagai contoh yang menggunakan hukum pakem adalah wayang.
            Wayang merupakan seni pertunjukan asli indonesia yang berkembang pesat di pulau Jawa dan Bali. Selain itu beberapa daerah seperti Sumatra dan Semenanjung malaya juga memiliki beberapa budaya wayang yang terpengaruh oleh kebudayaan Jawa dan Hindu.
·         Macam-ragam wayang kulit Bali :
Ø  Wayang Kulit Parwa
Seni pertunjukan wayang kulit parwa terkait erat dengan upacara agama Hindu di Bali. Hal ini menunjukan bahwa seni bagi masyarakat tidak berjalan linear bahwa seni adalah seni. Dalam wayang parwa memperlihatkan agama dan seni menyatu, disamping filsafat dan pengetahuan bersama-sama membentuk totalitas kehidupan masyarakat Bali.

Ø  Wayang Kulit Lemah
Kesenian wayang lemah, sesuai dengan namanya ( dalam bahasa Bali ), salah satu pengertian "lemah” yaitu adalah siang hari karena dipentaskan pada siang hari atau ketika matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.

Ø  Wayang Kulit Calonarang
Wayang calon arang juga sering disebut dengan wayang leyak, adalah salah satu jenis wayang kulit Bali yang dianggap angker karena dalam pertunjukannya banyak mengungkap nilai-nilai magis dan rahasia pangiwa dan panengen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar