Rabu, 30 September 2015

PROFESI KEPENDIDIKAN

PENDIDIKAN DIPERLUKAN DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
PROFESI KEPENDIDIKAN






Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik. Secara etimologi atau asal asul kata. Kata pendidikan dalam bahasa Inggris disebut education yang berasal dari bahas latin yaitu 'educatum' yang tersusun atas dua kata yaitu 'E' dan "Duco". Kata E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit menjadi banyak, sementara 'Duco' berarti perkembangan atau sedang berkembang. Hal ini secara etimologi, pengertian pendidikan adalah menjadi berkembang atau bergerak dari dalam keluar, atau dengan kalimat lain, pendidikan berarti proses mengembangkan kemampuan diri sendiri (inner abilities) dan kekuatan individu. Kata Education sering juga dihubungkan dengan 'Educere' (Latin) yang berarti dorongan (propulsion) dari dalam keluar. Artinya untuk memberikan pendidikan melalui perubahan yang diusahakan melalui latihan ataupun praktik. Oleh karena itu definisi pendidikan mengarahkan untuk suatu perubahan terhadap seseorang untuk menjadi lebih baik.

Pengertian pendidikan berdasarkan ruang lingkupnya dibagi menjadi tiga bagian yaitu: pengertian mahaluas, luas terbatas, dan secara sempit.

1.     Mahaluas, yaitu dalam ruang lingkup maha luas, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
2.     Luas terbatas, yaitu pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat dimasa yang akan dating ( Redja Mudyahardjo, 2001:11).
3.     Secara sempit, yaitu pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Artinya bahwa pendidikan lebih menekankan pengaruh sekolah terhadap peserta didiknya sehingga dengan kemampuan dan kecakapan yang diperolehnya dapat melaksanakan tugas-tugas sosialnya dalam masyarakat kelak.

 Fungsi dan Peranan Pendidikan dalam Masyarakat

Sebagian besar masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial. Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang diperlukan secara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan diharapkan bisa memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan politik, ekonomi, dan sosial demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Berbicara tentang fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat ada bermacam-macam pendapat. Wuradji (1988) menyatakan bahwa pendidikan sebagai lembaga konservatif mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut: (1) Fungsi sosialisasi, (2) Fungsi kontrol sosial, (3) Fungsi pelestarian budaya Masyarakat, (4) Fungsi latihan dan pengembangan tenaga kerja, (5) Fungsi seleksi dan alokasi, (6) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial, (7) Fungsi reproduksi budaya, (8) Fungsi difusi kultural, (9) Fungsi peningkatan sosial, dan (10) Fungsi modifikasi sosial.

Jeane H. Ballantine (1983) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi danperubahan sosial, (4) fungsi pengembangan pribadi dan social.

Meta Spencer dan Alec Inkeles (1982) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) memindahkan nilai-nilai budaya, (2) nilai-nilai pengajaran, (3) peningkatan mobilitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) latihan jabatan, (6) mengembangkan dan memantapkan hubungan hubungan sosial (7) membentuk semangat kebangsaan, (8) pengasuh bayi.

Dari tiga pendapat tersebut di atas, tidak ada perbedaan tetapi saling melengkapi antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain:

1.      Fungsi Sosialisasi.

Pendidikan diharapkan mampu berperan sebagai proses sosialisasi dalam masyarakat bisa berjalan dengan baik. Sehingga proses sosialisasi bisa berjalan dengan wajar dan mulus. Oleh karena, orang tua dan keluarga berharap sekolah dapat melaksanakan proses sosialisasi tersebut dengan baik. Dalam lembaga-lembaga ini guru-guru di sekolah dipandang sebagai model dan dianggap dapat mengemban amanat orang tua (keluarga dan masyarakat) agar anak-anak- memahami dan kemudian mengadopsi nilai-nilai budaya masyarakatnya.

Sekolah mengemban tugas untuk melaksanakan upaya-upaya mengalihkan nilai-nilai budaya masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai yang menjadi way of life masyarakat dan bangsanya. Untuk memenuhi fungsi dan tugasnya tersebut sekolah menetapkan program dan kurikulum pendidikan, beserta metode dan tekniknya secara pedagogis, agar proses transmisi nilai-nilai tersebut berjalan lancar dan mulus.

2.      Fungsi Kontrol Sosial

Sekolah dalam menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional masyarakat harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan sekolah untuk melakukan kontrol sosial. Melalui pendidikan semacam ini individu bisa mengambil nilai-nilai sosial dan melakukan interaksi dalam kehidupannya sehari-hari.

Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan proses sosialisasi serta kontrol sosial diharapkan bisa mendidik peserta didiknya lebih berkualitas. Sehingga tatanan masyarakat bisa terjalin dengan baik. Selain itu, sekolah juga berfungsi sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.

3.      Fungsi Pelestarian Budaya Masyarakat

Sekolah di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.

Sebagai contoh adalah adanya kurikulum pendidikan yang mengadakan pelajaran muatan lokal. Khusus di daerah Jawa Barat untuk pelestarian budaya di setiap sekolah diwajibkan adanya muatan lokal yaitu mata pelajaran bahasa Sunda serta kesenian setempat. Begitu juga untuk daerah-daerah yang ada di Indonesia, dimaksudkan supaya siswa lebih cinta terhadap daerahnya serta tanah air.

4.      Fungsi Seleksi, Latihan dan Pengembangan Tenaga Kerja

Jika kita amati apa yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka menyiapkan tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, untuk seleksi masuk suaru Perguruan Tinggi selalu diadakan seleksi. Sebagai contoh untuk proses seleksi masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, harus menyerahkan nilai UN (ujian nasional) atau NEM. Dan setelah penyerahan nilai itu maka dicari yang tinggi dari nilai tertentu sampai nilai yang terendah. Namun jika nilai yang digunakan dalam proses seleksi ini maka bagi yang mendapat nilai rendah harus menerima perlakuan untuk masuk di sekolah dengan kualitas yang baik. Demikian pula untuk mendapatkan jabatan pada pekerjaan tertentu, mereka yang diharuskan mengikuti seleksi dengan berbagai cara yang tujuannya untuk memperoleh tenaga kerja yang cakap dan terampil sesuai dengan jabatan yang akan dipangkunya.

5.       Fungsi Pendidikan dan Perubahan Sosial

Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan peserta didik yang analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan pada abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bantuan orang lain. Dengan demikian peserta didik selain sebagai memahami perubahan dalam kehidupan sosial bisa juga sebagai agen perubahan itu sendiri.

6.      Fungsi Sekolah dalam Masyarakat

Mengenai adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu sebagai partner masyarakat dan sebagai penghasil tenaga kerja. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat.(NN, fungsi dan peranan pendidikan, 2010).

    Kesimpulan

Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seorang dewasa terhadap pihak lain yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan. Sehingga dengan demikian pendidikan diharapkan bisa digunakan untuk memanusiakan manusia. Dalam pendidikan sendiri perlu suatu penunjang yaitu berupa lembaga yang menyelenggarakannya sehingga pendidikan bisa berjalan. Diantara lembaga yang dimaksud bisa berupa sekolah, langgar, dan pondok pesantren.

Sebagian besar masyarakat memandang bahwa lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial. Selain itu, pendidikan diharapkan bisa menjawab dari semua fungsi yang ada.



Kamis, 24 September 2015

TELAAH KURIKULUM SENI RUPA



KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) SENI BUDAYA SMP
TELAAH KURIKULUM SENI RUPA




Muatan seni budaya sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.  Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.

Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan  di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang  terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan  berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. Pendidikan Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. 

Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.   Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi  (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan  secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap  beragam budaya Nusantara dan mancanegara.

Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.

Bidang seni rupa, musik, tari, dan teater memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing.  Dalam pendidikan seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi.  Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.