Jumat, 11 September 2015

PROFESI KEPENDIDIKAN



PENGANTAR PERKULIAHAN
PROFESI KEPENDIDIKAN



Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. 

Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. 

Jadi pengertian profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang.

Adapun ciri-ciri dari profesi kependidikan yaitu sebagai berikut :        
·        Memiliki fungsi dan signifikansi sosial
·        Memiliki keahlian dan keterampilan tingkat tertentu
·        Memperoleh keterampilan dan keahlian melalui metode ilmiah
·        Memiliki batang tubuh disiplin bidang ilmu tertentu
·        Studi dalam waktu lama diperguruan tinggi
·        Pendidikan ini juga merupakan wahana sosialisasi nilai-nilai profesional dikalangan mahasiswa/siswa yang mengikutinya
·        Berpegang teguh kepada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi dengan sanksi-sanksi tertentu
·        Bebas memutuskan  sendiri dalam memecahkan masalah bertalian dengan pekerjaannya
·        Memberi layanan sebaik-baiknya kepada klien dan otonom dari campur tangan pihak luar, dan
·        Mempunyai prestise yang tinggi di masyarakat dan berhak mendapat imbalan yang layak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar