KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP) SENI BUDAYA SMP
TELAAH
KURIKULUM SENI RUPA
Muatan seni budaya
sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak
hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi
segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya
tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena
itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang
berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan
Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan
kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang
terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan
berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar
dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini
tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. Pendidikan Seni Budaya memiliki
sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.
Multilingual bermakna
pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara
dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai
perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam
kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis,
evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara
harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural
mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan
apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.
Hal ini merupakan wujud
pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab
serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. Pendidikan Seni Budaya
dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang
harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai
multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,
interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis
serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan
moral, dan kecerdasan emosional.
Bidang seni rupa,
musik, tari, dan teater memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah
keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni budaya, aktivitas
berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian
pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua ini
diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya
dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar