Sabtu, 12 Desember 2015

PROFESI KEPENDIDIKAN

Pengertian sikap profesional keguruan
PROFESI KEPENDIDIKAN


Secara teoretis, sikap pada hakekatnya merupakan kecenderungan untuk bertindak atas sesuatu hal yang dihadapinya. Dengan demikian, sikap memiliki pengaruh yang kuat terhadap kinerja yang bersangkutan dalam mengemban tugas. Oleh karena itu, sikap professional keguruan menempati posisi dasar dalam komponen kependidikan.

Secara harfiah kata profesi berasal dari kata profession (Inggris) yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan. Dalam Webster’s New World Dictionary disebutkan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, dalam liberal art’s atau scince dan biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadian dan sikap profesional.

Tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi karena hanya pekerjaan yang memiliki ciri tertentu yang dapat dikatakan profesi. Abin Syamsuddin mengatakan bahwa profesi sebagai suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukan.

Profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Maksudnya, suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat disandang oleh sembarang orang, namun diperlukan persiapan melalui pendidikan serta pelatihan yang khusus. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan keahlian dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang bertujuan dapat terlaksananya pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.

Ornstein dan Levine (1984) yang dikutip oleh Soetjipto berpendapat bahwa profesi bisa disebut jabatan jika sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
a.  Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksnakan sepanjang hayat;
b.  Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan orang banyak;
c.   Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian)
d.  Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang;
e.  Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya)
f.    Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar);
g.  Menerima tanggung jawab terhadap keputusan;
h.  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri;
i.    Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan;
j.    Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya;
k.   Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.

Berbagai literatur yang disebutkan di atas, pengertian profesi dapat berbeda makna sesuai dengan pendekatan yang digunakan. Pendekatan dari sisi sifat (trait) memandang bahwa profesi sebagai suatu yang memiliki seperangkat elemen inti atau embrio yang membedakan dari jenis pekerjaan lain, artinya sifat profesi ditandai oleh seperangkat elemen inti seperti yang dikemukakan oleh Dedi Supriadi bahwa suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan disiapkan untuk itu.

Dari perspektif sosiologis profesi merupakan pekerjaan yang mengatur dirinya melalui suatu latihan wajib dan sistematis dan disiplin kesejawatan, berdasarkan pengetahuan teknis spesialis, memiliki orientasi pelayanan dan bukan komersial. Dari pengertian di atas, tidak semua pekerjaan bisa dikatakan dengan profesi. Pekerjaan seperti pedagang, penari serta tukang koran jika mengacu dari pengertian di atas jelas bukan suatu profesi.

National Education Association (NEA) mengatakan bahwa kriteria jabatan guru sebagai profesi adalah sebagai berikut:
a.  Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b.  Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.   Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama
d.  Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan
e.  Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
f.    Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
g.  Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h.  Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar